THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES

Selasa, 06 November 2012

Cyber Crime dan Malware beserta Cara Penanggulangannya



Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet atau penggunaan computer secara legal.
Jenis – jenis cybercrime
1.        Unauthorized Access to Computer System and Service , ex : Probing
2.        Illegal Contents , ex : Penyebaran Ponografi
3.        Data Forgery , ex : memalsukan data di internet
4.        Cyber Espionage, ex : Sabotage
5.        Cyber Sabotage and Extortion
6.        Offense against Intellectual Property Infringements of Privacy
Cara Penanggulangan cyber Crime, antara lain :
Ø  Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.
Ø  Penggunaan Firewall untuk menjaga agar akses dari orang tidak berwenang tidak dapat dilakukan.
Ø  Perlunya Dukungan Lembaga Khusus
Ø  Adanya sistem pemantau serangan yang digunakan untuk mengetahui adanya tamu/seseorang yang tak diundang (intruder) atau adanya serangan (attack).
Malware yang merupakan sebuah perangkat lunak berbahaya (malicious software) saat ini semakin mudah menyebar dan menginfeksi komputer.
Jenis – Jenis Malware
Ø  Browser Helper Object
Ø  Dialer
Ø  Adware
Ø  Browser Hijackers
Ø  Drive-by Downloads
Contoh malware antara lain Virus, Worm,Wabbit, Keylogger, Browser Hijacker
Cara Penanggulangan Malware
Ø   Melakukan pembersihan script malware/badware pada script website anda
Ø   Meminta review pada pihak stopbadware.org
Ø   Meminta review pihak Google

 Pada hakikatnya 
  • H&C (Hacking dan Craker) adalah orang yang melakukan kejahatan 
  • Cyber Crime adalah kejahatanya
  • Malware adalah alatnya

 



0 komentar: